Pages

Tampilkan postingan dengan label Penipuan CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penipuan CPNS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2016

penangkapan penipuan pns



Penangkapan Irwandi Renaldy sebagai terduga penipuan penerimaan CPNS di berbagai instansi pemerintah oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) angkat bicara. Pasalnya, modus yang dipakai Irwandi dengan mengaku debagai keponakan Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
“Menpan RB Bapak Yuddy Chrisnandi sama sekali tidak mengenal dan memiliki hubungan apapun dengan terduga pelaku Saudara IR (Irwandi Renaldy),” kata  Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemanpan RB Herman Suryatman melalui siaran persnya, Kamis, 7 Juli 2016.
Kemenpan RB meminta Polri menindak tegas dan memproses hukum yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Herman mengatakan, masyarakat agar tidak mempercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu mengurus ataupun memproses penerimaan CPNS. “Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan seleksi penerimaan CPNS dilaksanakan oleh pemerintah melalui proses dan mekanisme yang bersih, objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan kualifikasi dan kompetensi. Seleksi CPNS dimaksud meliputi seleksi administrasi, Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang dengan menggunakan Computer Assisted Test,” tuturnya.
Herman meminta jika ada informasi terkait penerimaan CPNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya, apalagi terindikasi ada modus penipuan di dalamnya, agar segera melaporkannya kepada polisi atau langsung ke Kemenpan RB. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui email halomenpan@menpan.go.id dan portal lapor.go.id.
“Diminta kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Tidak ada pihak manapun yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi penerimaan CPNS. Silahkan akses informasi resmi berbagai kebijakan Kementerian PANRB melalui portal menpan.go.id,” ujar Herman.***
dikutip dari:
http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2016/07/08/waspadai-penipuan-cpns-374051

penipuan cpns di daerah ini



Banyak Juga Korban Penipuan CPNS di Daerah Ini

cpns-2013
FAJAR.CO.ID, PANGKALPINANG – Kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka Belitung masih saja terjadi. Terakhir, korban yang melaporkan ke Polda Babel adalah Lilis Rizkiyani, 24, warga Kelurahan Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Akibat penipuan yang terjadi tahun 2015 itu menyebabkan korban menderita kerugian Rp 30 juta.
“Awalnya saya bertemu dengan Syahrul Razi. Ia menjanjikan bisa memasukkan saya menjadi CPNS Pembantu Bidan di RSUD Babel. Syaratnya setor Rp 30 juta.” 
“Uang itu sudah saya transfer secara bertahap ke nomor rekening bank milik Syahrul. Namun hingga sekarang saya tak kunjung masuk menjadi CPNS,” ujarnya seperti diberitakan Babel Pos (Fajar Group) hari ini (31/8).
Kuasa Hukum korban, M Taufik Koriyanto menyatakan pihaknya kini telah melaporkan perkara praktik percaloan perekrutan CPNS ini kepihak Kepolisian. 
Ditenggarai, perkara tersebut termasuk aksi oknum sindikat yang terorganisir, dimana diperkirakan terdapat 16 korban dalam perkara yang sama.
“Klien kami ini bukan hanya korban tunggal. Kami sudah mengantongi bukti berupa kwitansi dan Surat Edaran yang berlabel BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red) Pemprov (Pemerintahan Provinsi-red) Babel. Saya yakin pelaku menipu sebanyak 16 korban lainnya dengan total ratusan juta rupiah. Pelaku ini sudah terorganisir layaknya sindikat,” sebut Taufik.
Ia memaparkan, surat yang bertuliskan Surat Edaran Nomor 511/VI/Tahun 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor 119/14/SPT/BKD/2016 dengan tanda tangan Kepala BKD Babel, Drs Tarmin M.Si selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Koordinator Anggaran APBD/APBN Babel, Dr(c) Rio Armanda Agustian SH MH merupakan modus utama pelaku menjerat para korban.
Plt Kabid Humas Polda Babel, AKBP Maladi membenarkan adanya laporan penipuan CPNS tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/B-451/VIII/2016/BABEL/SPKT. Dengan demikian pihaknya pun melakukan proses hukum melalui Penyelidikan dengan memanggil terlapor dalam waktu dekat.
“Laporan perkara Pasal 378 yakni penipuan perekrutan CPNS sudah kita terima dan siap ditindaklanjuti secara hukum. Penyidik kita kini tengah berupaya melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu, nanti baru dipanggil terlapornya. Sementara pelapor baru satu orang dan identitas terlapor sudah kita kantongi,” terang Maladi. (lay)
dikutip dari :
http://fajar.co.id/2016/08/31/banyak-juga-korban-penipuan-cpns-di-daerah-ini/
Penipuan CPNS


REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seorang oknum guru sebuah SMA negeri di Kabupaten Majalengka berinisial DH (55 tahun), diamankan Satreskrim Polres Ciamis atas dugaan penipuan terhadap seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tersangka warga Kabupaten Majalengka ini ditangkap polisi Selasa (2/8) sekitar pukul 08.30 WIB  di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. "Penangkapan oknum guru ini berdasarkan laporan polisi No 93/B/III/2016/ tanggal 20 Maret 2016,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Selasa (2/8).

Dikatakan Yusri, pelapor kasus penipuan CPNS ini bernama Rajiman Suryanto, warag Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Korban mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 69 juta kepada pelaku dengan iming-iming bisa mengurus menjadi CPNS di Kabupaten Majalengka.
dikutip dari:
http://nasional.republika.co.id/indeks/hot_topic/penipuan_cpns
 
Blogger Templates