Banyak Juga Korban Penipuan CPNS di Daerah Ini
Editor
Posted on

FAJAR.CO.ID, PANGKALPINANG –
Kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bangka
Belitung masih saja terjadi. Terakhir, korban yang melaporkan ke Polda
Babel adalah Lilis Rizkiyani, 24, warga Kelurahan Air Anyir Kecamatan
Merawang Kabupaten Bangka.
Akibat penipuan yang terjadi tahun 2015 itu menyebabkan korban menderita kerugian Rp 30 juta.
“Awalnya
saya bertemu dengan Syahrul Razi. Ia menjanjikan bisa memasukkan saya
menjadi CPNS Pembantu Bidan di RSUD Babel. Syaratnya setor Rp 30 juta.”
“Uang
itu sudah saya transfer secara bertahap ke nomor rekening bank milik
Syahrul. Namun hingga sekarang saya tak kunjung masuk menjadi
CPNS,” ujarnya seperti diberitakan Babel Pos (Fajar Group) hari ini
(31/8).
Kuasa
Hukum korban, M Taufik Koriyanto menyatakan pihaknya kini telah
melaporkan perkara praktik percaloan perekrutan CPNS ini kepihak
Kepolisian.
Ditenggarai,
perkara tersebut termasuk aksi oknum sindikat yang terorganisir, dimana
diperkirakan terdapat 16 korban dalam perkara yang sama.
“Klien
kami ini bukan hanya korban tunggal. Kami sudah mengantongi bukti
berupa kwitansi dan Surat Edaran yang berlabel BKD (Badan Kepegawaian
Daerah-red) Pemprov (Pemerintahan Provinsi-red) Babel. Saya yakin pelaku
menipu sebanyak 16 korban lainnya dengan total ratusan juta rupiah.
Pelaku ini sudah terorganisir layaknya sindikat,” sebut Taufik.
Ia
memaparkan, surat yang bertuliskan Surat Edaran Nomor 511/VI/Tahun 2016
dan Surat Perintah Tugas Nomor 119/14/SPT/BKD/2016 dengan tanda tangan
Kepala BKD Babel, Drs Tarmin M.Si selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
dan Koordinator Anggaran APBD/APBN Babel, Dr(c) Rio Armanda Agustian SH
MH merupakan modus utama pelaku menjerat para korban.
Plt
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Maladi membenarkan adanya laporan
penipuan CPNS tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor
STPL/B-451/VIII/2016/BABEL/SPKT. Dengan demikian pihaknya pun melakukan
proses hukum melalui Penyelidikan dengan memanggil terlapor dalam waktu
dekat.
“Laporan
perkara Pasal 378 yakni penipuan perekrutan CPNS sudah kita terima dan
siap ditindaklanjuti secara hukum. Penyidik kita kini tengah berupaya
melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu, nanti baru
dipanggil terlapornya. Sementara pelapor baru satu orang dan identitas
terlapor sudah kita kantongi,” terang Maladi. (lay)
dikutip dari :
http://fajar.co.id/2016/08/31/banyak-juga-korban-penipuan-cpns-di-daerah-ini/
0 komentar:
Posting Komentar