Penipuan CPNS
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seorang oknum guru sebuah SMA negeri di
Kabupaten Majalengka berinisial DH (55 tahun), diamankan Satreskrim
Polres Ciamis atas dugaan penipuan terhadap seorang calon pegawai negeri
sipil (CPNS).
Tersangka warga Kabupaten Majalengka ini
ditangkap polisi Selasa (2/8) sekitar pukul 08.30 WIB di Kecamatan
Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. "Penangkapan oknum guru ini berdasarkan
laporan polisi No 93/B/III/2016/ tanggal 20 Maret 2016,’’ kata Kabid
Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan,
Selasa (2/8).
Dikatakan Yusri, pelapor kasus penipuan CPNS ini
bernama Rajiman Suryanto, warag Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Korban mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 69 juta kepada pelaku
dengan iming-iming bisa mengurus menjadi CPNS di Kabupaten Majalengka.
dikutip dari:
http://nasional.republika.co.id/indeks/hot_topic/penipuan_cpns
Kamis, 15 September 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar